Imam Ghazali membedakan tingkatan-tingkatan puasa menjadi tiga:
Pertama, puasa orang awwam, yakni berpuasa dengan cara sebatas menahan dari hal-hal yang membatalkan puasa, seperti makan dan minum, akan tetapi tidak menjaga anggota tubuhnya dari hal-hal yang bersifat makruh untuk dilakukan. Secara lahiriah ini cukup disebut berpuasa.
Kedua, puasa khusus, berpuasa dengan cara mencegah dari hal-hal yang membatalkan puasa, juga menjaga anggota tubuh dari melakukakan hal-hal yang makruh dan dosa, seperti menjaga lisan dari berbuat ghibah, menjaga pandangan mata, dan seluruh anggota tubuh yang lainnya.
Ketiga, tingkatan puasa paling tinggi, yakni berpuasanya anggota tubuh dari hal-hal yang membatalkan puasa, hal-hal yang makruh, perkara-perkara syubhat, dan yang tidak kalah penting, menjaga hati dari berpikiran yang macam-macam, rasa waswas, hasud, dan penyakit hati lainnya. Puasa dipenuhi hanya dengan berzikir kepada Allah. Puasa ini adalah puasa khususul khusus (hanya beberapa orang yang dapat melakukannya yang sudah mencapai derajat tinggi dalam tashawwuf).
Sumber: ngutip tulisan Muhammad Iqbal Mansury , Casablanca, Maroko
Di nu online
Komentar