Langsung ke konten utama

PGRI: Penelitian Bukan Tugas Guru

Sebarkan pd yg lain dari PB PGRI :

Meneliti Bukan Tugas Utama Guru

Memperhatikan pernyataan seorang pejabat di Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemdikbud, yang menyatakan bahwa guru wajib  meneliti dan menulis karya ilmiah, saya merasa prihatin dan "nggreges". Pasti akan semakin banyak guru stres. Kebijakan itu harus dikoreksi, diluruskan, dan diperbaiki. Saat ini lebih adri 800.000 orang guru dan pengawas tidak dapat naik pangkat karena kewajiban itu.

PGRI sgt mendukung upaya peningkatan profesionalitas guru. Tetapi, menjadikan meneliti dan menulis karya ilmiah, yang masuk dalam publikasi ilmiah, wajib dilaksanakan oleh guru dan jika guru tidak melakukannya dia tidak bisa naik pangkat dan bahkan tunjangan profesinya terncam tdk diberikan, sungguh kebijakan yang keliru, menyengsarakan guru, dan dapat berdampak pada gagalnya pelaksanaan tugas utama guru.

Guru dan dosen memang termasuk pendidik. Tetapi, tugas utama guru itu berbeda dengan dosen. Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah (UUGD Pasal 1 Ayat (1)).

Guru adalah peran (role). Peran yang dimaksud hanya nampak jika tugas utamanya dan fungsi khasnya dijalankan. Fungsi khas guru adalah mendidik dan mengajar. semakin mendekati optimal seorang guru semakin nampak peran yang diembannya. Peran sebagai guru, bukan peneliti, bukan juga ilmuwan.

Kalau pun guru harus juga melakukan penelitian dan penulisan karya ilmiah (walaupun dalam UU Guru dan Dosen, tidak disebutkan satu kata pun), maka kegiatan itu tidak boleh menjadi kewajiban yang menghambat nasib guru jika dia sudah melaksanakan tugas pokoknya dengan baik.

Jadi, kegiatan publikasi ilmiah itu (meneliti dan menulis karya ilmiah beserta variannya), hanya sebagai pendukung untuk meningatkan mutu profesionalitasnya. Jika guru mampu menyusun publikasi  ilmiah dia bisa naik pangkat lebih cepat, tetapi jika guru tidak mampu menyusun publikasi ilmiah, tetapi sudah mampu melaksanakan tugas pokoknya dengan baik, walau tidak mampu menyusun publikasi ilmiah, dia tetap berhak naik pangkat dan memperoleh hak lainnya.

Sedangkan dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat (UUGD Pasal 1 Ayat (2)). Nah, jelas bahwa dosen  adalah ilmuwan yang harus meneliti. Kalau dia tidak meneliti tidak boleh naik pangkat.

Perlakuannyapun beda. Dosen disiapkan untuk bisa meneliti dan menulis karya ilmiah, dibiayai, jika naik pangkat juga memperoleh kenaikan tnjangan fungsional yang cukup besar. Guru? Tidak ada.

Saat ini bahkan banyak guru dan pengawas yang stres karena tuntutan melakukan publikasi ilmiah, sedagkan mereka tidak mampu, baik kompetensinya maupun biayanya. Jangan sampai guru akhirnya memilih tidak melaksanakan tugas pokoknya dengan baik, krena tuntutan menyusun publiikasi ilmiah yang sebenarnya bukan tugas pokok guru.

Jika kemdikbud beralasan karena diatur di Permenegpan dan) Nomor 16 Tahun 2009, sebaiknya pernegpan dan RB itu yang harus diperbaiki, karena tidak sesuai dengan UU Guru dan Dosen maupun dg PP Nomor 74 tentang guru dan bertentangan dengan tugas utama guru.

Banyak pedoman dan aturan di kemdikbud yang disiapkan oleh dosen yang tidak paham tentang guru. Jadi kalau membuat aturan, ukurannya adalah dirinya sendiri. Dia tidak bisa paham ada guru di Papua, NTT, SUlawesi, Maluku, dan sebaginya yang dituntut harus melakukan tugas (tambahan yang mengada-ada) seperti dirinya, sebagai dosen,

Jakarta, 27 Juni 2015
Ketua Umum PB PGRI,

Sulistiyo

...����

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Buku Digital untuk Siswa dan Guru

Buku mata pelajaran umum tingkat MTs Buku kelas VII Buku siswa IPS Kelas VII MTK Kelas VII Semester 1 MTK Kelas VII Semester 2 PJK (Pendidikan Jasmani, olahraga dan Kesehatan) Kelas VII PKn Seni Budaya Prakarya sem 1 Prakarya sem 2 Buku Mata pelajaran umum tingkat MTs Buku pelajaran PAI untuk tingkat MTs MAPEL UMUM Kelas 8\Buku Siswa\Kelas VIII Matematika BS Sem 1.pdf https://drive.google.com/uc?id=0BxAzzxcrYq9zanloOE1uUGRjVUk&export=download Kelas 8\Buku Siswa\Kelas VIII Bahasa Inggris BS.pdf https://drive.google.com/uc?id=0BxAzzxcrYq9zTmltd2JtVFMwVDQ&export=download Kelas 8\Buku Siswa\Kelas VIII Seni Budaya BS.pdf https://drive.google.com/uc?id=0BxAzzxcrYq9zdWtEMWF0SndRdU0&export=download Kelas 8\Buku Siswa\Kelas VIII Prakarya BS Sem 2.pdf https://drive.google.com/uc?id=0BxAzzxcrYq9zRE9pQUlnWmt4QTA&export=download Kelas 8\Buku Siswa\Kelas VIII Prakarya BS Sem 1.pdf https://drive.google.com/uc?id=0BxAzzxcrYq9zMlFxNGgyLTkxdGc&export=download Kelas 8\Buku Siswa...

CBT tanpa Lab Komputer dan Internet

Bulan Maret 2022 merupakan bulan pelaksanaan Penilaian Akhir Tahun dan Ujian bagi murid kelas akhir seperti kelas IX MTs sederajat, Penilaian Harian Bersama Tengah Semester bagi murid kelas VII dan VIII. Sejak pandemi Covid-19 ramai dibicarakan, mulai ramai juga pembicaraan tentang pembelajaran dan penilaian online. Pembelajaran  dan penilaian online biasanya membutuhkan aplikasi LMS, Server dan Internet. Alhamdulillah ada banyak aplikasi LMS dan sejenisnya yang dapat digunakan secara gratis (lisensi tidak diperdagangkan) seperti Moodle yang merupakan LMS open source. Adapun server virtual juga ada yang dapat digunakan gratis seperti moodlecloud.com dan gnomio.com. Seperti biasa, MTs NU ITB Tedunan Wedung Demak, tahun 2022 berencana melaksanakan PAT, UM dan PHBTS menggunakan Moodle. Sebelumnya, kami melaksanakan CBT offline dengan memanfaatkan server yang dulu kami beli untuk UNBK. Akan tetapi sejak kedua PC server kami rusak sekitar 2 tahun yang lalu, kami beralih melaksanakan CBT...

Mengunduh Daftar Nilai Hasil UBK dengan Moodle

  Salah satu kelebihan moodle sebagai LMS adalah membebaskan guru atau panitia tes/ujian dari tugas atau beban mengoreksi dan menilai lembar jawaban tes. CBT atau UBK dengan Moodle, tugas koreksi dan menilai sudah ditangani oleh sistem Moodle secara otomatis. Kita dapat menguduh daftar nilai peserta tes, bahkan beserta catatan respon/jawaban setiap peserta untuk masing-masing butir soal. Setelah tes/ujian/UBK selesai, kita dapat mengunduh daftar nilai pada bagian Grades. Mengunduh Daftar Nilai Moodle Langkah-langkah mengunduh daftar nilai beberapa pelajaran/ujian/course dengan format topik adalah sebagai berikut; Login sebagai admin atau teacher klik nama tes/ujian/kursus/course pada Dropdown Menu klik Klik Grades > Export   Pilih jenis file yang diinginkan; OpenDocument spreadsheet, Plain text file, Excel spreadsheet atau XML file. Saya biasanya memilih OpenDocument spreadsheet yang dapat dibuka dan diolah dengan aplikasi pengolah kata open source...