Perbedaan Madzhab di Birmingham
Ini perihal tiga masjid terdekat dengan tempat tinggal kami. Mungkin saja saya salah kalau mengira keberadaan ketiga masjid ini adalah suatu kebetulan. Namun, benar-benar kebetulan atau bukan, bagi saya ini tetaplah anugerah.
Setelah dua tahun tinggal di Birmingham, saya baru menyadari bahwa ketiga masjid ini merepresentasikan tiga madzhab besar dalam yurisprudensi atau fiqih Islam. Itu saya ketahui setelah seorang ikhwan Jamaah Tabligh dari Malaysia memberi tahu saya.
Ketiga masjid tersebut adalah Masjid Al Falah, Birmingham Jame Masjid (Masjid Saddam Hussein), dan Masjidussunnah An Nabawiyah. Masjid Al Falah (MF) yang disebut bermadzhab Syafi'i terletak seratusan meter dari Masjid Saddam Hussein (MSH), yang disebut bermadzhab Hanafi. Keduanya hanya setengah kilometer dari rumah. Satu yang lainnya, yaitu Masjiduss Sunnah (MS) yang disebut bermadzhab Hambali, kira-kira satu mil dari rumah kami.
Saya ingin menggambarkan beberapa perbedaan yang tampak dari ketiga masjid ini dalam melaksanakan kegiatan Ibadan. Dalam soal jadwal shalat misalnya. Perbedaan waktu masuk shalat sangat terlihat terutama untuk Shubuh dan Ashar. Contoh hari ini, Shubuh(akhir sahur) di MF dan MSN hampir sama, dan sangat berbeda dengan MSH yang masuk kira-kira setengah jam lebih awal.
Pada shalat Ashar, waktu masuk shalat MF dan MSH hampir sama, sedangkan MS satu jam lebih awal.
Demikian pula praktek shalat Shubuh, sebagaimana di masjid-masjid NU di Indonesia, di MF imam membaca doa qunut, sedangkan imam di MS tidak. Di MSH, terus terang saya tidak tahu, karena belum pernah shubuhan di sana mengingat shalatnya lebih awal.
Pelaksanaan shalat Jumat juga menampakkan beberapa perbedaan. Ibadah jumat di MF dan MSH sama-sama didahului kegiatan "Bayan" atau kuliah 30 menit dalam bahasa Urdu (kadang-kadang saja bahasa Inggris). Setelah bilal adzan, jamaah shalat sunnah qabliyah, adzan kedua, dilanjutkan khutbah Jumat dalam bahasa Arab full. Perbedaanya, waktu pelaksanaan di MF 15 menit lebih awal dari pada MSH. Perbedaan lainnya, ketika khutbah, khatib MF memegang tongkat, sedang di masjid lainnya tidak.
MS lain lagi, pelaksanaan shalat Jumat hampir sama dengan yang dipraktekkan masjid-masjid Muhammadiyah di Indonesia. Begitu khatib salam, bilal menyerukan adzan, dan diteruskan khutbah dalam bahasa Inggris.
Perihal waktu shalat Jumat yang berbeda, saya pernah mendengar kabar (saya belum menkonfirmasi), bahwa itu juga dimaksudkan untuk mengakomodasi keperluan jamaah yang mengambil break-time di tempat kerja yang berbeda-beda. Sehingga, jika seseorang telat keluar dari tempat kerja dan tertinggal Jumat di masjid satu, maka ia bisa mengejar Jumat di masjid lain.
Demikianlah beberapa gambaran tentang perbedaan dalam pengalaman saya. Selanjutnya, ada satu hal yang saya syukuri, perbedaan-perbedaan ini tidak sampai menyebabkan gesekan sosial antar jamaah masjid yang berbeda.
Birmingham, 15.07.15
Al Faqir Ibnu Sabil
Komentar