Langsung ke konten utama

Sengketa Tanah Emas

Pada zaman dahulu, hiduplah seorang yang 'alim di daerah Sibam. Beliau diangkat menjadi seorang qodhi / hakim. Sejak hari pertama bekerja, sang hakim ini merasa aneh. Selama sehari tidak ada seorang pun yang datang untuk mengadukan permasalahanya.

Hari demi hari terus berganti. Kantor sang hakim tetap sepi. Tidak ada seorang pun yang datang untuk mengadukan permasalahannya. Minggu demi minggu juga telah berlalu. Sang hakim masih menunggu.

Bulan baru telah datang. Bahkan telah berbulan-bulan sang hakim bertugas tapi tidak ada satu sengketa pun yang terjadi. Tahun demi tahun pun berlalu. Tetap saja tidak ada satu pun penduduk yang datang mengadu.

Sang hakim merasa tida bisa menjalankan tugasnya sebagai hakim. Sang hakim merasa bersalah karena telah digaji tapi belum pernah mengerjakan tugas sebagai hakim kecuali menunggu dan hanya menunggu di kantor.

Setelah minta petunjuk kepada para tokoh setempat, sang hakim setiap hari berangkat ke kantor tidak membawa KUHP atau kitab sejenusnya. Sang Hakim malah membawa sajadah dan tasbih. Di kantor, setiap hari Sang hakim selalu sholat dan wiridan.

Sudah empat belas tahun. Akhirnya ada dua orang warga yang datang menemui Sang Hakim untuk mengadukan suatu sengketa. Mereka berdua bersengketa dalam suatu transaksi jual beli tanah.

Sang Hakim pun mulai mendengarkan keterangan dari kedua pengadu tersebut.

Pembeli: Begini ceritanya pak Hakim. Saya beli tanah dari bapak ini. Kami sudah sepakat harganya dan sudah kami bayar lunas.
Tapi ternyata di dalam tanah tersebut ada emasnya, banyak sekali. Karena saya hanya membeli tanah maka emas tersebut saya serahkan kepada Bapak ini. Eee.. Beliau malah tidak mau. Bagaimana ini Pak Hakim.

Penjual: Maaf Pak Hakim. Tanah tersebut sudah dibeli oleh Bapak ini. Jadi, tanah tersebut beserta isinya sudah bukan milik saya. Salahkah saya bila menolak emas tersebut? Itu bukan milik saya, melainkan mili Bapak ini.

Pembeli: Maaf. Menurut saya emas tersebut jelas bukan milik saya. Saya kan hanya membeli tanah. Ternyata di dalamnya ada emasnya. Ini kan tidak wajar, tidak umum. Maka emas tersebut bukanlah hak saya. Maaf, sekali lagi saya tegaskan bahwa saya hanya membeli tanah.

Hakim: Jadi milik siapa emasnya?

Pembeli dan penjual: bukan milik saya. Tolong jangan beri saya barang yang bukan hak saya.

Hakim: maaf saya belum bisa memutuskan. Tapi yang pasti 1/10 dari emas tersebut harus diberikan orang lain yang berhak menerima zakat.

Penjual dan Pembeli: Saya setuju. Tapi sisanya diberikan siapa?

Hakim: Saya belum bisa memutuskan.

Penjual: Maaf, pak Hakim, karena Bapak telah menunjukkan kami tentang hukum zakat. Maka sudilah kiranya Bapak menerima emas yang kami sengketakan.

Hakim: Bapak ini bagaimana? Koq malah mau menjerumuskan saya ke neraka. Tolong jangan beri kami barang yang bukan hak kami.

Penjual: Kami berdua ini sudah memperdebatkan hak milik emas ini selama dua hari. Kami harap Pak Hakim bisa segera memberi keputusan.

Hakim: kalau Bapak berdua tidak ada yang bersedia memiliki emas tersebut, mungkin lebih baik bila diserahkan pada baitul mal saja.

Penjual dan pembeli: Setuju!

Menurut ulama setempat, penduduk Sibam sangat tahu dan percaya serta mengamalkan denga sepenuh hati sabda nabi yang menyatakan bahwa pahala dari saling memaafkan tidak terhitung.

Cerita di atas saya tulis berdasarkan ingatan saya pada Mauidhoh Romo Kyai Mujazi Pasir Mijen.

Pada penghujung mauidhoh, beliau menyampaikan bahwa dunia ini tinja (menurut orang kuno)
Uang juga tinja (menurut orang kuno)

Tapi mungkin orang sekarang bilang tinja yo wis. Gomene kabeh.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERKOKOHLAH BAHTERAMU

🌹Ramadhan ke-7 PERKOKOHLAH BAHTERAMU, KARENA SAMUDRA ITU DALAM 🍃🌾Rasulullah pernah berpesan pada Abu Dzar tentang tiga hal. Kata Rasul, “Wahai Abu Dzar, perkokohlah bahteramu, karena samudra itu dalam. Perbanyaklah bekalmu karena perjalanan itu panjang. Ikhlaskanlah amalmu, karena pengintaimu sangat jeli.” ⛵️⛵️Pertama, perkokohlah bahteramu karena samudra itu dalam. Dalamnya samudra itu mengandung resiko. Jika tenggelam, kita bisa mati. Samudra yang dalam itu juga penuh rahasia. Kita tidak pernah tahu ada apa saja di dalamnya. Karang yang besar atau ikan yang buas, sewaktu-waktu bisa mencelakai kita. Karena itu, pengarung samudra yang dalam memerlukan bahtera yang kuat, yang bisa melindungi penumpangnya dari resiko tersebut. ⛵️⛵️Inilah analogi hidup manusia. Hidup manusia di dunia ibarat hidup di tengah samudra yang dalam tersebut. Mempersiapkan bahtera yang kuat berarti mempersiapkan segala hal yang bisa membuatnya bertahan dan mudah mencapai tujuan hidupnya, yaitu akhirat. Tan

Jangan Marah, Ya!

Jangan Marah, Ya! Sebuah Naskah Pidato Singkat untuk siswa MI Assalamu’alaikum Wr. Wb. Bapak-Ibu Guru yang saya hormati, Adik, Kakak, dan teman-teman semua yang saya sayangi. Pertama, Marilah kita berterima kasih kepada Allah Yaitu dengan membaca Hamdalah. Alhamdu.....lillah. Terima kasih Ya. A....llah. Telah kau beri kami A....kal. Sehingga kami dapat bela...jar. Bukan kurang a... jar. Alhamdu....lillah. Kedua, Mari kita membaca sholawat. Allahumma Sholli Ala Muhammad! Bapak-Ibu Guru yang saya hormati, Adik, Kakak, dan teman-teman semua yang saya sayangi. Siapakah yang ingin masuk surga? Ya. Kita semua, pasti, ingin masuk surga. LA TAGHDHOB WALAKAL JANNAH Janganlah marah, maka kamu akan masuk sur...ga. Orang yang ingin masuk surga, maka dia tidak boleh ma..... rah. Walaupun tidak naik kelas, tidak boleh ma.... rah Walaupun tidak dibelikan seragam baru tidak boleh ma.... rah Walaupu

Doa Mohon Belas Kasihan Allah

رَبِّ إِنِّىٓ أَعُوذُ بِكَ أَنْ أَسْـَٔلَكَ مَا لَيْسَ لِى بِهِۦ عِلْمٌ ۖ وَإِلَّا تَغْفِرْ لِى وَتَرْحَمْنِىٓ أَكُن مِّنَ ٱلْخَٰسِرِينَ Rabbi innii a'uudzu bika an as-alaka maa laysa lii bihi 'ilmun wa-illaa taghfir lii watarhamnii akun mina alkhaasiriin Ya Tuhanku, sungguh aku berlindung kepada-Mu untuk memohon kepada-Mu sesuatu yang aku tidak mengetahui hakikatnya. Kalau Engkau tidak mengampuniku, dan tidak menaruh belas kasihan kepadaku, niscaya aku akan termasuk orang-orang yang merugi (Hud 47) Aamiin